MEMBACA SHALAWAT KEPADA NABI SAW MENURUT AL-QURAN DAN SUNNAH (I)
قَالَ اللهُ عَزَّ وَ جَلَّ : اِنَّ
اللهَ وَمَلائِكََتَهُ يُصَلُّوْنَ عَلَى النَّبِيِّ يَاأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا
صَلُّوْا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوْا تَسْلِيْمًا * اِنَّ الَّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ اللهَ
وَرَسُوْلَهُ لَعَنَهُمُ اللهُ فِي الدُّنْيَا وَ الأَخِرَةِ وَأَعَدَّ لَهُمْ عَذَابًا
مُهِيْنًا * وَالََّذِيْنَ يُؤْذُوْنَ الْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ بِغَيْرِ
مَا اكْتَسَبُوْا فَقَدِ احْتَمَلُوْابُهْتَانًا وَ اِثْمًا مُبِيْنًا * (الأحزاب : 56-58 )
Shalat menurut etimologi berarti do’a, mengambil berkah, memohon
ampunan dan mengagungkan. Menurut mayoritas ahli bahasa adakalanya shalat
berarti mendo’akan. Dalam
Al-Qur’an kata shalat mengandung arti do’a dan
memohon ampunan begitu juga kalau dikaitkan dengan shalat fardhu. Shalat
bisa juga berarti rahmat.
Menurut Ar-Raghib Al-Ashfahani, bacaan shalawatnya Rasul dan Allah
yang ditujukan kepada kaum muslimin hakikatnya adalah Allah
membersihkan/mensucikan kaum muslimin (dari noda dan dosa), sementara arti shalawatnya Malaikat adalah do’a dan memohon ampunan
sebagaiamana shalawatnya manusia.
Menurut sebahagian ulama, shalat berasal dari kata الصلاء yang berarti api Allah
yang dinyalakan. Bila seseorang shalat berarti dia berusaha untuk menghilangkan
api Allah yang dinyalakan, karena bentuk kata صلّى seperti مرّض
mengandung arti ازالة (menghilangkan).
Imam Bukhari mengatakan bahwa Abu al-‘Aliyah pernah berkata :
“Allah bershalawat mengandung arti bahwa Dia memuji Nabi lalu diikuti oleh para
malaikat yang mana shalawatnya Malaikat berarti doa. Menurut Ibnu Abbas, malaikat bershalawat berarti
memohon keberkahan untuk Nabi. Sementara menurut Sufyan Tsauri yang
diriwayatkan oleh Imam Turmudzi mengatakan bahwa Shalawat Allah berarti
memberikan rahmat dan shalawatnya malaikat berarti memohon ampunan.
Shalawat kepada Nabi menurut Terminologi
Al-Hafidz Ibnu Katsir berpendapat bahwa tujuan ayat ini(Q.S.
Al-Ahzab: 56-58) adalah:
1.
Allah SWT memberitahukan kepada hamba-hambanya mengenai kedudukan
seorang hamba dan Nabi-Nya yakni Muhammad Saw di sisi-Nya pada kedudukan yang
sangat tinggi dengan cara memuji Nabi di hadapan para Malaikat.
2.
Allah SWT menunjukkan kepada kita tentang kedudukan Rasul yang
sangat agung dan mulia di hadapan seluruh makhluk yang ada di langit, Oleh
karena itu seluruh makhluk yang ada di muka bumi harus mengagungkan dan
menghormatinya terutama jin dan manusia yang memiliki kebebasan untuk memilih
dan memikul tanggung jawab untuk seluruh perbuatan yang dikehendakinya.
3.
Mengajarkan kepada kita untuk selalu membaca shalawat kepada nabi
sebagaimana yang dilakukan oleh para Malaikat yang ada di langit.
4.
Allah Bershalawat tidak hanya kepada seorang Rasul saja akan tetapi
kepada semua hamba Allah yang benar-benar beriman. Sebagaimana firman Allah:
هُوَ
الَّذِي يُصَلِّي عَلَيْكُمْ وَمَلا ئِكَتَهُ ( الأحزاب : 43 )
أُولئِكَ
عَلَيْهِمْ صَلَوَاتٌ مِنْ رَبِّهِمْ وَرَحْمَةٌ ( البقرة : 157 )
Shalawat Malaikat
Bila Allah bershalawat mengandung arti rahmat, mengagungkan dan
pujian, maka shalawatnya malaikat adalah do’a dan istighfar/memohon ampunan.
Kita telah tahu bahwa Allah bershalawat untuk hamba-hamba-Nya yang beriman
sedangkan Malaikat hanya menjalankan aturan dan melaksanakan perintah Allah
yaitu bershalawat kepada hamba-hamba-Nya. Sebagaimana firman Allah dalam surat
Asy-Syura :5
وَالْمَلائِكَةُ
يُسَبِّحُوْنَ بِحَمْدِ رَبِّهِمْ وَيَسْتَغْفِرُوْنَ لِمَنْ فِي اْلأَرْضِ
Dalam Hadits yang diriwayatkan oleh Abu Hurairah, bahwa Nabi
bersabda:”Malaikat selalu bershalawat kepada salah seorang di antara kamu
selama dia berada di tempat shalatnya, dengan shalawatnya : اللهم صل
عليه اللهم ارحمه
عليه اللهم ارحمه
Dalam riwayat ‘Aisyah ra. Ia berkata : sesungguhnya Allah
dan malaikat bershalawat kepada orang-orang yang berada di barisan kanan (dalam
shalat berjama’ah).
Ibnu Hibban berkata: Al-‘Arbadh salah
seorang ahli sufi mengatakan bahwa Rasul bershalawat kepada orang-orang yang berada di barisan
depan tiga kali, di barisan kedua sekali, dan dia menyebutkan bahwa ampunan Allah dan Istghfarnya malaikat
adalah untuk orang-orang yang shalat di barisan kanan (dalam shalat berjama’ah)
Dalam riwayat ‘Aisyah yang dikeluarkan oleh
Imam Baihaqi, Nabi bersabda : sesungguhnya Allah beserta malaikat-Nya
bershalawat kepada orang-orang yang shalat bershaf-shaf/ berjama’ah
Shalawat dari Manusia kepada Rasul Saw.
Karena Allah telah menjadikan ikatan atas
diri-Nya dan malaikat-Nya dengan bershalawat kepada Nabi-Nya, maka Allah
pun memerintahkan hamba-hamba-Nya yang beriman untuk membaca shalawat dan salam
kepada Nabi dengan tujuan:
1.
Menambah keagungan Nabi
2.
Pengakuan bagi Nabi atas segala yang dibawanya sebagai petunjuk
bagi manusia untuk mengeluarkannya dari kegelapan menuju cahaya
3.
Menambah penjelasan
4.
Keharusan dalam agama
Asababun Nuzul ayat ini adalah:
Menurut Ka’ab bin Ujrah yang diriwayatkan oleh Ibnu Abi Hatim
bahwa:Sebagian sahabat bertanya kepada Rasul: “wahai Rasulullah, kami semua telah mengetahui mengenai ucapan
salam kepadamu, maka bagaimana dengan shalawat? Beliau menjawab:”kepada Rasul
ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمَّدٍ
كَمَاصَلَّيْتَ عَلَي إِبْرَاهِيْمَ وَعَلَى آلِ اِبرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
اَللَّهُمَّ بَارِكْ عَلَى مُحَمّدٍ وَعَلَى آلِ مُحَمّدٍ كَمَا بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ
وَعَلَى آلِ إِبْرَاهِيْمَ اِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Menurut
Abu Hamid As-Sa’idiy yang diriwayatkan oleh Malik, ketika Nabi ditanya:
“bagaimana caranya kita bershalawat kepadamu”, beliau menjawab: “Ucapkanlah:
اَللَّهُمَّ
صَلِّ عَلَى مُحَمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا صَلَََّيْتَ عَلَى
إِبْرَاهِيْمَ وَبَارِكْ عَلَى مُحَّمَّدٍ وَعَلَى أَزْوَاجِهِ وَذُرِّيَّتِهِ كَمَا
بَارَكْتَ عَلَى إِبْرَاهِيْمَ إِنَّكَ حَمِيْدٌ مَجِيْدٌ
Menurut Imam Ahmad, Abu Daud, An-Nasa’I dan
Al-Hakim yang diterima dari Abu Mas’ud Al-Anshary, para shahabat bertanya: “Wahai Rasulullah
mengenai salam kami telah faham, maka bagaimana kami bershalawat kepadamu dalam
shalat kami?”, Nabi menjawab: “Ucapkanlah : اللّهمّ صلّ على محمّد
Berpijak pada riwayat terakhir maka Imam
As-Syafi’I menyimpulkan wajibnya membaca shalawat kepada Rasul dalam Tasyahud
Akhir atas setiap orang yang shalat, barangsiapa meninggalkannya maka tidak
shah shalatnya.
Al-Qadhi ‘Iyadh berkata dalam kitab
As-Syifa, dan dia berbeda pendapat dengan
Imam Syafi’I : barangsiapa yang tidak membaca shalawat kepada Nabi dalam
Tasyahud Akhir maka shalatnya menjadi
rusak dan dia wajib mengulanginya. Tidak ada yang mendahuluinya dalam pendapat
ini dan tidak mendapatkan pahala sunat atas shalat yang mengikutinya.
Mayoritas Ulama mengingkari masalah ini dan
mencacinya, di antaranya At-Thabary dan Al-Qusyairy. Pengikut madzhabnya pun Al-Khitabi menentang juga dengan mengatakan:
“aku tidak mengetahui masalah shalat yang mengikutinya, dan orang-orang telah
mencacinya atas masalah ini.
Ibnu Katsir berkata: “Ini adalah pendapat
Imam As-Syafi’I yang dinuqil dari Ibnu
Mas’ud dan Jabir bin Abdullah dan dari Tabi’in As-Syu’ba dan Abu Ja’far
Al-Baqir. Imam Ahmad pun berpendapat sama sebagaimana yang diceritakan oleh Abu
Zar’ah juga Ibnu Al-mawazin pengikut madzhab Maliki.
Banyak sekali hadits-hadits tentang shalawat kepada Nabi dengan redaksi dan bentuk yang berbeda-beda, di
antaranya ada hadits marfu’,mauquf dan maqthu juga berbeda-beda pula tingkat
keshahihan dan kelemahannya.
Baca seterusnya disini
Baca seterusnya disini
Oleh : N. Ade Lia R.
NIM : 11.017
Program Studi : Pendidikan Bahasa Arab
Program Pascasarjana IAIC Tasikmalaya
-referensi ada pada penulis-
Tidak ada komentar:
Posting Komentar