blog islami yang berisi bacaan doa sehari-hari, seperti doa selamat dan tolak bala, doa setelah sholat fardhu, doa sholat tahajud, doa sholat duha, doa qunut witir di bulan ramadhan, doa qunut subuh, dll. Selain itu terdapat juga bacaan dzikir dan doa di bulan ramadhan, niat puasa ramadhan, niat puasa sunnah rajab, sya'ban, dzulhijjah, syawwal, dll. Materi khutbah jumat, khutbah idul fitri, khutbah Idul Adha, khutbah bahasa sunda, pembukaan khutbah, pembukaan pidato, sejarah tokoh dan kyai

Niat Puasa Ayyamul Bidh dan Penjelasan Hadits Nabi SAW

Tentang Puasa Ayyamul Bidh

Ayyamul Bidl artinya hari-hari cerah. Namun makna sebenarnya adalah hari yang malam sebelumnya cerah tersinari oleh bulan. Yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan dengan hitungan kalender Hijriah. Misalnya tanggal 13, 14 dan 15 bulan Zulkaidah (Dzul Qo'dah) yang bertepatan dengan bulan Juni 2022 seperti berikut: 

  1. Puasa Ayyamul Bidh hari pertama 13 Zulkaidah 1443 H : Senin, 13 Juni 2022 
  2. Puasa Ayyamul Bidh hari kedua 14 Zulkaidah 1443 H: Selasa, 14 Juni 2022
  3. Puasa Ayyamul Bidh hari ketiga 15 Zulkaidah 1443 H: Rabu, 15 Juni 2022.

Namun, berbeda dengan bulan Dzulhijjah, dimana tanggal 13 termasuk Hari Tasyrik, maka haram hukumnya berpuasa pada tanggal tersebut. Sehingga menurut pendapat yang lebih kuat dalam mazhab Syafi’i yang dilansir laman resmi NU, dapat diganti dengan tanggal 16. Jadi, ayyamul bidh pada bulan Dzulhijjah dikerjakan pada tanggal 14, 15 dan 16. (Fathul Mu’în, juz II, h. 269).

Niat Puasa Ayyamul Bidl

Niat puasa Ayyamul Bidl, sama halnya dengan niat puasa sunnah lainnya seperti puasa Senin-Kamis, puasa Arafah, dll, dapat dilafalkan dengan niat puasa mutlak, seperti: “Saya niat puasa.” Namun yang lebih baik adalah niat secara khusus sbb:

 نَوَيْتُ صَوْمَ أَيَّامِ الْبِيْضِ لِلّٰهِ تَعَالَى 

 Nawaitu shauma ayyâmil bîdl lilâhi ta’âlâ. 
 Artinya, “Saya niat puasa Ayyamul Bidl (hari-hari yang malamnya cerah), karena Allah ta’âlâ.


Hadits Tentang Puasa Ayyamul Bidh dan Puasa 3 Hari dalam Sebulan 

Seperti dilansir laman NU, ada tiga hadits nabi Muhammad SAW yang menerangkan tentang hukum dan keutamaan puasa ayyamul bidh. Berikut selengkapnya:

وَعَنِ ابْنِ عَبَّاس رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يُفْطِرُ أَيَّامَ الْبِيْضِ في حَضَرٍ وَلاَ سَفَرٍ. (رواه النسائي بإسنادٍ حسن) 

 Artinya, “Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw sering tidak makan (berpuasa) pada hari-hari yang malamnya cerah baik di rumah maupun dalam bepergian’.” (HR an-Nasa’i dengan sanad hasan). 

 وَعَنْ قَتَادَةَ بْنِ مِلْحَانَ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، قَالَ: كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُنَا بِصِيَامِ أَيَّامِ الْبِيْضِ: ثَلاثَ عَشْرَةَ ، وَأَرْبَعَ عَشْرَةَ، وَخَمْسَ عَشْرَةَ. (رواه أَبُو داود) 

Artinya, “Diriwayatkan dari Qatadah bin Milhan ra, ia berkata: ‘Rasulullah saw telah memerintah kami untuk berpuasa pada hari-hari yang malamnya cerah, yaitu tanggal 13, 14, dan 15’.” (HR Abu Dawud). (An-Nawawi, Riyâdhus Shâlihîn, juz II, h. 81). 

Lebih lanjut dijelaskan bahwa terdapat keterangan hadits tentang keutamaan puasa tiga hari setiap bulan yang setara dengan puasa sepanjang tahun. Sehingga, menurut imam As-Subki dan ulama lainnya, orang yang berpuasa Ayyamul Bidh juga sekaligus memperoleh pahala berpuasa tiga hari tiap bulan tersebut. Berikut hadits selengkapnya:

 عَنْ أَبِي ذَرٍّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ النَّبِيَ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: مَنْ صَامَ مِنْ كُلِّ شَهْرٍ ثَلَاثَة أَيَّام، فَذَلِكَ صِيَامُ الدَّهْرِ، فَأَنْزَلَ اللهُ تَصْدِيقَ ذَلِكَ فِي كِتَابهِ الْكَرِيم: مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَة فَلهُ عشر أَمْثَالهَا [الأنعام: 160]. اَلْيَوْمُ بِعشْرَةِ أَيَّامٍ (رَوَاهُ ابْن ماجة وَالتِّرْمِذِيّ. وَقَالَ: حسن .وَصَححهُ ابْن حبَان من حَدِيث أبي هُرَيْرَة رَضِيَ اللهُ عَنْه) 

Artinya, “Diriwayatkan dari Abu Dzar ra, sungguh Nabi saw bersabda: ‘Siapa saja yang berpuasa tiga hari dari setiap bulan, maka puasa tersebut seperti puasa sepanjang tahun. Kemudian Allah menurunkan ayat dalam kitabnya yang mulai karena membenarkan hal tersebut: ‘Siapa saja yang datang dengan kebaikan maka baginya pahala 10 kali lipatnya’ [QS al-An’am: 160]. Satu hari sama dengan 10 hari’.” (HR Ibnu Majah dan at-Tirmidzi. Ia berkata: “Hadits ini hasan.” Ibnu Majah juga menilanya sebagai hadits shahih dari jalur riwayat Abu Hurairah ra). (Abu Bakar Ibnus Sayyid Muhamamd Syatha ad-Dimyathi, I’ânatut Thâlibîn, [Beirut, Dârul Fikr], juz II, halaman 269; dan Ibnul Mulaqqin, Tuhfatul Muhtâj ilâ Adillatil Manhâj, [Makkah, Dâru Harrâ’: 1406 H], juz II, h. 109-110).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar