Sekilas Tentang Dzulqadah
Dzulqadah dalam bahasa Arab ذُو القَعْدَة (dzul-qa’dah) terdiri dari dua kata, dzū dan qa'dah. Dzū artinya pemilik atau memiliki, dan jika disandingkan dengan kata lain akan mempunyai makna tersendiri, misalnya dzū mālin (orang yang memiliki harta/ orang kaya). Kata "qa’dah" berasal dari kata "qa’ada", yang berarti duduk.
Dalam Lisānul ‘Arab seperti dilansir laman republika, bahwa bulan ke-11 ini dinamai Dzulqadah, karena pada bulan itu orang Arab tidak bepergian, tidak mencari pakan ternak, dan tidak melakukan peperangan. Hal itu dilakukan guna menghormati dan mengagunggkan bulan itu. Sehingga seluruh jazirah Arab pada bulan tersebut dipenuhi ketenangan. Dan ada lagi yang mengatakan bahwa mereka tidak bepergiaan itu karena untuk persiapan ibadah haji.
Selanjutnya dijelaskan bahwa dalam kalender Jawa bulan ke-11 itu dinamai Dulkangidah. Bulan ini dikenal pula dengan nama bulan Apit atau Hapit (Jawa Kuno) dan saya pun sebagai orang sunda mengenal bulan ini dengan sebutan bulan hapit. Menurut masyarakat Jawa, apit berarti terjepit. Hal ini karena bulan tersebut terletak di antara dua hari raya besar yaitu, Idul Fitri (Syawal) dan Idul Adha (Dzulhijah)
Saat artikel ini saya upload, kita sudah ada di penghujung Bulan Dzulqadah, dan akan menyambut Bulan Dzulhijjah dalam beberapa hari lagi. Sebelum meninggalkan bulan yang mulia ini, mari kita cermati keutaman Bulan Dzulqa'dah seperti yang dilansir laman NU online.
Keutamaan Bulan Dzulqadah
1. Dzulqa'dah merupakan salah satu di antara empat bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum). Bahkan, bulan ini menjadi yang pertama, kemudian disusul dengan bulan Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab.
Hal ini ditegaskan dalam Al-Qur'an Surat At-Taubah (9) ayat 36: Baca Juga:
Artinya: “Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, sebagaimana dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan yang diagungkan (Dzulqa’dah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab)” (QS at-Taubah: 36).
2. Dzulqa’dah adalah satu di antara tiga bulan haji, yaitu Syawal, Dzulqa’dah dan sepuluh hari pertama bulan Dzulhijjah. Tidak sah ihram untuk haji pada selain waktu tersebut. Allah swt berfirman dalam Al-Qur'an Surat Al-Baqarah ayat 197.
Artinya: “Musim haji itu pada bulan-bulan yang telah dimaklumi (ditentukan)” (QS al-Baqarah: 197).
3. Rasulullah saw tidak pernah melakukan umrah kecuali pada bulan Dzulqa’dah. Seperti dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sahabat Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berikut.
Artinya: “Rasulullah saw berumrah sebanyak empat kali, semuanya pada bulan Dzulqa’dah kecuali umrah yang dilaksanakan bersama haji beliau, yaitu satu umrah dari Hudaibiyah, satu umrah pada tahun berikutnya, satu umrah dari Ji’ranah ketika membagikan rampasan perang Hunain dan satu lagi umrah bersama haji” (HR al-Bukhari).
4. Dzulqa’dah adalah 30 malam yang disebutkan oleh Allah subhanahu wa ta’ala dalam firman-Nya;
وَوَاعَدْنَا مُوسَى ثَلَاثِينَ لَيْلَةً وَأَتْمَمْنَاهَا بِعَشْرٍ فَتَمَّ مِيقَاتُ رَبِّهِ أَرْبَعِينَ لَيْلَةً، وَقَالَ مُوسَى لِأَخِيهِ هَارُونَ اخْلُفْنِي فِي قَوْمِي وَأَصْلِحْ وَلَا تَتَّبِعْ سَبِيلَ الْمُفْسِدِينَ (سورة الأعراف: ١٤٢)
Artinya: “Dan Kami telah menjanjikan kepada Musa untuk memberikan kepadanya kitab Taurat setelah berlalu tiga puluh malam (bulan Dzulqa’dah), dan Kami sempurnakan jumlah malam itu dengan sepuluh malam lagi (sepuluh malam pertama bulan Dzulhijjah), maka sempurnalah waktu yang telah ditentukan Tuhannya menjadi empat puluh malam. Dan Musa berkata kepada saudaranya, yaitu Harun, “Gantikanlah aku dalam memimpin kaumku, dan perbaikilah dirimu dan kaummu, dan janganlah engkau mengikuti jalan orang-orang yang berbuat kerusakan” (QS al-A’raf: 142).
Demikian penjelasan sekilas tentang dzulqo'dah dan keutamaan yang dimilikinya. Semoga bermanfaat
Wallahu A'lam
Tidak ada komentar:
Posting Komentar