blog islami yang berisi bacaan doa sehari-hari, seperti doa selamat dan tolak bala, doa setelah sholat fardhu, doa sholat tahajud, doa sholat duha, doa qunut witir di bulan ramadhan, doa qunut subuh, dll. Selain itu terdapat juga bacaan dzikir dan doa di bulan ramadhan, niat puasa ramadhan, niat puasa sunnah rajab, sya'ban, dzulhijjah, syawwal, dll. Materi khutbah jumat, khutbah idul fitri, khutbah Idul Adha, khutbah bahasa sunda, pembukaan khutbah, pembukaan pidato, sejarah tokoh dan kyai

Cara Sholat Idul Fitri Menurut NU

Cara Sholat Idul Fitri Menurut NU

Berikut adalah cara sholat idul fitri menurut Nu yang dijelaskan di laman resmi nu.or.id

Menurt laman tersebut, syarat dan rukun shalat idul fitri secara umum tidak berbeda dari shalat fardhu lima waktu,tak terkecuali soal hal-hal yang membatalkan shalat. Namun, ada beberapa aktivitas teknis yang berstatus sunnah yang agak berbeda dari shalat pada umumnya.

Waktu shalat Idul Fitri dimulai sejak matahari terbit hingga masuk waktu dhuhur. Shalat Idul Fitri disunnahkan dimulai agak lambat dari shalat idul adha. Hal ini untuk memberi kesempatan bagi mereka yang belum berzakat fitrah. Sedangkan shalat Idul Adha dianjurkan mengawalkan waktu demi memberi kesempatan yang luas kepada masyarakat yang hendak berkurban selepas rangkaian shalat id.

Sholat idul fitri dilaksanakan dua rakaat secara berjamaah dengan khutbah setelahnya. Namun, bila terlambat datang atau mengalami halangan lain, boleh dilakukan secara sendiri-sendiri (munfarid) di rumah daripada tidak sama sekali. 

Berikut tata cara sholat idul fitri selengkapnya:
1. Shalat id didahului niat yang jika dilafalkan akan berbunyi “ushallî sunnatan li ‘îdil fithri rak'ataini”. Ditambah “imâman” kalau menjadi imam, dan “ma'mûman” kalau menjadi makmum.  
 أُصَلِّي سُنَّةً لعِيْدِ اْلفِطْرِ رَكْعَتَيْنِ (مَأْمُوْمًا/إِمَامًا) لِلّٰهِ تَعَــالَى 
Artinya: “Aku berniat shalat sunnah Idul Fitri dua rakaat (menjadi makmum/imam) karena Allah ta’ala.” 
Hukum pelafalan niat ini sunnah. Yang wajib adalah ada maksud secara sadar dan sengaja dalam hati bahwa ia akan menunaikan shalat sunnah Idul Fitri. Sebelumnya shalat dimulai tanpa adzan dan iqamah (karena tidak disunnahkan), melainkan cukup dengan menyeru "ash-shalâtu jâmi‘ah". 

2. Takbiratul ihram sebagaimana shalat biasa. 
3. Membaca doa iftitah. 
4. Sunnah membaca takbir lagi sebanyak tujuh kali pada rakaat pertama. 
Diantara tiap takbir, dianjurkan membaca:  

 اللهُ أَكْبَرُ كَبِيرًا، وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ كَثِيرًا، وَسُبْحَانَ اللهِ بُكْرَةً وَأَصِيلًا 
Artinya: “Allah Maha Besar dengan segala kebesaran, segala puji bagi Allah dengan pujian yang banyak, Maha Suci Allah, baik waktu pagi dan petang.” 

Atau membaca:

سُبْحَانَ اللهِ وَالْحَمْدُ لِلّٰهِ وَلاَ إِلٰهَ إِلاَّ اللهُ وَاللهُ أَكْبَرُ 
Artinya: “Maha Suci Allah, segala puji bagi Allah, tiada tuhan selain Allah, Allah maha besar.” 
5. Membaca Surat al-Fatihah. 
6. Membaca Ayat/ surat dalam alquran (dianjurkan membaca Surat al-A'lâ). 
7. Ruku’, 
8. I'tidal (bangun dari ruku)
9. Sujud 
10. Duduk di antara dua sujud, 
11. Sujud yang ke-2
12. Berdiri lagi seperti shalat biasa untuk melaksanakan rakaat yang kedua dengan melafalkan takbir.
13. Takbir lagi sebanyak lima kali. Seperti sebelumnya, diantara takbir-takbir itu, lafalkan kembali bacaan sebagaimana dijelaskan pada poin keempat.
14. Membaca Surat al-Fatihah, lalu 
15. Membaca ayat/ surat dalam alquran (dianjurkan surat al-Ghâsyiyah) 
16. Ruku’, 
17. I'tidal (bangun dari ruku)
18. Sujud dan seterusnya hingga salam. 

Sekali lagi, hukum takbir tambahan (lima kali pada pada rakaat kedua atau tujuh kali pada rakaat pertama) ini sunnah sehingga apabila terjadi kelupaan mengerjakannya, tidak sampai menggugurkan keabsahan shalat id. 

Setelah salam, jamaah tak disarankan buru-buru pulang, melainkan mendengarkan khutbah Idul Fitri terlebih dahulu hingga selesai (kecuali bila shalat id ditunaikan sendiri atau tidak berjamaah)

Hadits Ubaidullah bin Abdullah bin Utbah mengungkapkan:   
السنة أن يخطب الإمام في العيدين خطبتين يفصل بينهما بجلوس 
“Sunnah seorang Imam berkhutbah dua kali pada shalat hari raya (Idul Fitri dan Idul Adha), dan memisahkan kedua khutbah dengan duduk.” (HR Asy-Syafi’i) 

Pada khutbah pertama khatib disunnahkan memulainya dengan takbir hingga sembilan kali, sedangkan pada khutbah kedua membukanya dengan takbir tujuh kali. Wallâhu a’lam.

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar